Selebgram Oklin Fia kembali dilaporkan ke polisi, buntut konten jilat es krim yang dinilai tak senonoh. Setelah Pengurus Besar (PB) Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia, kali ini giliran Umi Pipik yang melaporkan Oklin ke Bareskrim Polri.
Didampingi kuasa hukum dan temannya, Marissya Ica, Umi Pipik berkonsultasi dan membut laporan terhadap konten jilat es krim Oklin yang beredar di jagat maya. Ia bersyukur laporan tersebut diterima dengan pasal berlapis.
Enam+01:21VIDEO: Nyanyi Rungkad, Putri Ariani Sihir Peserta Upacara di Istana Negara
"Hari ini Umi Pipik dan Mbak Marissya Icha berkonsultasi dan melaporkan adanya dugaan tindak pornografi dan asusila yang dilakukan selebgram inisial OF," ujar Raudhah Mariyah, kuasa hukum Umi Pipik, Rabu (16/8/2023).
"OF melakukan tindakan yang tidak sepantasnya dilakukan sebagai seorang perempuan muslim. Karena dia juga memakai atribut muslimah. Tidak senonoh dan mengarah ke arah pornografi. Alhamdulillah laporannya juga sudah diterima dengan pasal berlapis," Raudhah menambahkan.
2 dari 4 halaman
Umi Pipik Dapat Masukan dari Majelis Ta'lim
Melaporkan Oklin Fia tak berarti Umi Pipik merasa sebagai pribadi yang lebih baik. Langkah itu ia ambil setelah mendapat masukan dari majelis ta'lim se-Jabodetabek, yang berdiskusi tentang masalah ini.
"Saya sebagai seorang pendakwah, bukan berarti saya lebih baik dari beliau ya. Tapi saya di sini mendapat banyak masukan dari majelis ta’lim se-Jabodetabek yang sudah membicarakan tentang hal ini," terangnya.(liputan6.com)


0 Comments