Anulir Vonis Mati Ferdy Sambo, Netizen Ungkap Jejak Hitam Anak Bungsu Hakim Agung Suhadi


Buntut hakim ketua Mahkamah Agung Suhadi anuliar vonis mati Ferdy Sambo, kini jejak hitam anak bungsunya dibongkar Netizen.

Jejak hitam anak hakim ketua Mahkamah Agung Suhadi yang bernama Danu Arman kini heboh diperbincangkan netizen di media sosial.

Nama Danu Arman yang merupakan hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung, Lebak, Banten inipun viral di media sosial Twitter.

Setelah hukum mati Ferdy Sambo dianulir oleh ayahnya, kontroversi anak Suhadi yakni Danu Arman pun mencuat.

Melalui akun Twitter @ainurohman, kontroversi anak bungsu Suhadi, Danu Arman ini pun dikuliti oleh netizen.

Dimana pada 2019 lalu, Danu Arman pernah disanksi dua tahun dan dimutasi ke Aceh karena merebut istri hakim lain saat bertugas di PN Gianyar.

Lalu, pada 2022 lalu, Danu Arman dan rekannya sesama hakim di PN Rangkasbitung Yudi Rozadinata ditangkap BNN dan jadi tersangka kepemilikikan sabu sebesar 20,6 gram.

“Yang menarik, yg nggak ada dlm artikel ini justru kontroversi anak bungsu Suhadi, Danu Arman,” tulis akun Twitter @ainurohman, Rabu (9/8/2023).

“2019, Danu pernah disanksi 2 thn dan dimutasi ke Aceh krn merebut istri hakim lain saat bertugas di PN Gianyar,” lanjutnya.

 “2022, Danu dan rekannya sesama hakim di PN Rangkasbitung Yudi Rozadinata ditangkap BNN dan jadi tersangka kepemilikan sabu seberat 20,6 gram,” sambungnya.

Cuitan akun Twitter @ainurohman ini pun ramai diperbincangkan oleh netizen.

Bahkan melihat jejak hitam sang anak bungsu Suhadi, netizen tak merasa heran melihat hakim ketua Mahkamah Agung itu menganulir hukum mati Ferdy Sambo.

Mengulik kontoversi Danu Arman, ia menjalani sidang kode etik di Majelis Kehormatan Hakim (MKH) atas kasus penyalahgunaan narkoba pada Selasa, 18/7/2023.

Diketahui hakim Danu Arman bertugas si Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung, Lebak, Banten.

Dalam sidang tersebut, Danu Arman hadir langsung dengan mengenakan kemeja hitam.

Sidang yang dipimpin oleh Ketua KY Amzulian Rifai dengan dimulai sekitar pukul 09.30 WIB.


Pihak KY diwakili oleh Binziad Kadafi, Prof Dr. Mukti Fajar Nur Dewata, Drs. H. M. Taufiq HZ sedangkan pihak Mahkamah Agung diwakili oleh Hakim Agung Jupriyadi, Hakim Agung Soesilo dan Hakim Agung Suharto.

Dalam sidang tersebut turut hadir saksi yang meringankan yakni istri Hakim Agung Suhadi. Dalam kesaksiannya, istri Hakim Agung memohon kepada MKH untuk meringankan sanksi atas kasus yang menimpa putranya.

Tidak hanya sang ibu, sidang tersebut juga menghadirkan istri dari Danu Arman yang menangis meminta maaf seraya menceritakan kebaikan-kebaikan dan kasih sayang sang putra kepada keluarganya.

Danu Arman pun menyampaikan nota pembelaan dan sejumlah bantahan.

Salah satunya bantahan bahwa ia tak pernah membeli narkoba dan mendapatkannya dari hakim Yudi Rozadinata (YR).

Yudi merupakan hakim di PN Rangkasbitung sekaligus rekan Danu.

Kini Yudi telah dihukum pidana penjara selama 2 tahun.

Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan dua hakim yang bertugas di PN Rangkasbitung ini berawal dari adanya laporan masyarakat bahwa ada pengiriman narkotika melalui jasa pengiriman.

Suhadi Ketua Majelis Hakim Mahkamah Agung (MA) yang menangani kasasi Ferdy Sambo. Vonis mati Ferdy Sambo dianulir jadi seumur hidup. (KOlase tribunJambi)

Disisi lain, terkuaknya jejak hitam Danu ini lantaran ayahnya Danu yakni Suhadi hakim ketua di Mahkamah Agung tersebut mengubah vonis hukuman mati Ferdy Sambo pada Selasa (8/8/2023).







Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Anulir Vonis Mati Ferdy Sambo, Netizen Kuliti Jejak Hitam Sang Anak Bungsu Hakim Agung Suhadi

Post a Comment

0 Comments